CIREBON - Sebuah pabrik kendaraan bermotor berskala nasional akan dibangun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Untuk kelancaran pembangunannya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sudah mengeluarkan surat keterangan yang mempercepat proses perizinan.
Pabrik yang dibangun di atas lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Pangenan itu rencananya memproduksi kendaraan listrik. Sunjaya memastikan, perizinan telah rampung seluruhnya dan pembangunan sudah bisa dimulai tahun ini.
“Satu bulan perizinan ditargetkan selesai semua. Amdal saja yang biasanya selesai enam sampai tujuh, saat ini sudah selesai hanya dalam satu bulan," ungkapnya, Selasa (7/4/2015).
Ia memastikan, surat keterangan yang dibuatnya tak melanggar ketentuan karena dikeluarkan setelah pihak pengaju izin telah menunjuk konsultan dan mengajukannya kepada pemda. Hanya saja, ia tak menampik surat keterangan tersebut bertujuan mempersingkat proses perizinan.
"Kalau ternyata amdalnya tak sesuai, perizinan bisa dibatalkan. Yang pasti surat keterangan ini bukan surat izin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Perizinan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, memastikan seluruh perizinan pabrik kendaraan bermotor listrik di Kecamatan Pangenan telah rampung. Pengaju izin pabrik tersebut berasal dari Jakarta atas nama PT Arrtu Internasional.
“Di BPPT, perizinannya sudah selesai semua, meliputi Fatwa Rencana Pengarahan Lokasi, Izin Lokasi, IMB, Izin Gangguan (HO), SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Izin Usaha Industri yang Menengah dan Kecil,” bebernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar